Alur Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa Ke KI
TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA KE KOMISI INFORMASI
PPID Nagari -| Tata cara dan langkah-langkah pengajuan permohonan penyelesaian Sengketa Ke Komisi Informasi adalah sebagai berikut :
- Upaya penyelesaian sengketa Informasi Publik diajukan kepada Komisi Informasi Pusat atau Komisi Informasi Provinsi atau Komisi Informasi Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya apabila tanggapan atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam proses keberatan tidak memuaskan Pemohon Informasi Publik.
- Upaya penyelesaian Sengketa Informasi Publik diajukan dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya tanggapan tertulis dari atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
- Komisi Informasi Pusat mulai mengupayakan penyelesaian Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi atau ajudikasi atau nonlitigasi paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah menerima permohonan penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
- Proses penyelesaian sengketa informasi sebagaiman dimaksud dapat diselesaikan dalam waktu 100 (seratus) hari kerja.
Setiap pemohon informasi publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan PPID berdasarkan alasan berikut :
- penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian;
- tidak disediakannya informasi berkala;
- tidak ditanggapi permintaan informasi;
- tidak dipenuhinya permintaan informasi;
- permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana diminta;
- pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau
- penyampaian informasi yang melebihi waktu yang diatur dalam Peraturan Wali Nagari ini.
Bimbingan Teknis Pelayanan Onlinen Administrasi kependudukan
Kunjungan Pihak Puskesman Tanjung Makmur kepada warga yang terjankit Demam Berdarah
Musyawarah Persiapan Pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2024 HUT RI 79
Forum Wali Se-Kecamatan Silaut Tahun 2024
Screening kesehatan dari puskesmas tanjung Makmur Silaut
FGD Badan Kerjasama Nagari Kecamatan Silaut
Sosialisasi lumbung pangan masyarakat Nagari di kabupaten pesisir Selatan
Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran Pemerintahan Nagari
Majelis khotmil Qur'an Masjid Al Ikhlas Kampung Sumber Sari
Pembagian BLT tahap IV
Majelis Khotmil Qur'an musholla Al Huda kampung Durian Api Nagari Durian Seribu
Rapat persiapan Upacara kemerdekaan Republik Indonesia ke 77
Rapat APB Bamus Nagari Durian Seribu Tahun 2024
Musyawarah Pembangunan Musholla Al Huda Kampung Durian Api
PENGUMUNAN KELULUSAN PENGAWAS LAPANGAN ( PL ) NAGARI TAHUN 2020
Rapat penanganan Stanting Di Nagari Durian Seribu dan Pencangan Kampung KB
Khotmil Qur'an musholla Baitussalam kampung Sumber sari
Pemilihan Anggota BAMUS Nagari Durian Seribu
Anggaran Pembiayaan Untuk Layanan Informasi Publik TA 2021