Alur Penanganan Keberatan
SYARAT DAN PROSEDUR PENGAJUAN KEBERATAN
- Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut :
- Adanya penolakan atas permohonan informasi;
- Tidak ditanggapinya permohonan informasi;
- Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
- Tidak dipenuhinya permohonan informasi;
- Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau
- Penyampaian informasi melebihi waktu yang disebutkan didalam Prosedur Pelayanan Informasi.
- Keberatan ditujukan kepada Atasan PPID melalui Petugas Informasi oleh Pemohon atau kuasanya.
REGISTRASI
- Pemohon mengisi Formulir Keberatan.
- Petugas Informasi memberikan salinan Formulir Keberatan kepada Pemohon sebagai tanda terima pengajuan keberatan.
- Petugas Informasi mencatat pengajuan keberatan dalam Register Keberatan dan meneruskannya kepada Atasan PPID dengan tembusan kepada PPID selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah permohonan diajukan.
- Atasan PPID memberikan tanggapan dalam bentuk keputusan tertulis yang disampaikan kepada Petugas Informasi dengan tembusan kepada PPID selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak dicatatnya pengaduan keberatan di Register Keberatan.
- Petugas Informasi menyampaikan atau mengirimkan keputusan Atasan PPID kepada Pemohon atau kuasanya selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah menerima tanggapan dari Atasan PPID dan ditembuskan ke PPID utama.
Pemohon yang mengajukan keberatan yang tidak puas dengan keputusan Atasan PPID berhak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Informasi kepada Komisi Informasi selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya keputusan Atasan PPID.
Bimbingan Teknis Pelayanan Onlinen Administrasi kependudukan
Kunjungan Pihak Puskesman Tanjung Makmur kepada warga yang terjankit Demam Berdarah
Musyawarah Persiapan Pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2024 HUT RI 79
Forum Wali Se-Kecamatan Silaut Tahun 2024
Screening kesehatan dari puskesmas tanjung Makmur Silaut
FGD Badan Kerjasama Nagari Kecamatan Silaut
Sosialisasi lumbung pangan masyarakat Nagari di kabupaten pesisir Selatan
Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran Pemerintahan Nagari
Majelis khotmil Qur'an Masjid Al Ikhlas Kampung Sumber Sari
Pembagian BLT tahap IV
Majelis Khotmil Qur'an musholla Al Huda kampung Durian Api Nagari Durian Seribu
Rapat persiapan Upacara kemerdekaan Republik Indonesia ke 77
Rapat APB Bamus Nagari Durian Seribu Tahun 2024
Musyawarah Pembangunan Musholla Al Huda Kampung Durian Api
RAPAT TINDAK LANJUT KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
Pendaftaran Bamus Nagari Durian Seribu
Kunjungan Danramil ke kantor Wali Nagari Durian Seribu
GORO pembuatan kandang Kelompok Tani Sumber Berkah Kampung Sumber Sari Nagari Durian Seribu