You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Durian Seribu
Durian Seribu

Kec. Silaut, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

RAPAT PENGGANTIAN JURU KUNCI MAKAM DAN PENGELOLAAN TANAH MAKAM ( TPU SILAUT I)

Administrator 19 Maret 2020 Dibaca 321 Kali

hasil rapat Sebagai berikut: 

  1. Juru kunci dari dua nagari hanya satu orang yaitu Bapak Warsun
  2. Luas Tanah Makam 1 3/4 H
  3. Biaya Bedah bumi di Nagari Durian Seribu dan Nagari Lubuk Bunta di tiadakan
  4. Berdasarkan Surat Keputusan bersama Bahwa Selain Warga Nagari Durian Seribu dan Nagari Lubuk Bunta tidak diperbolehkan dimakamkan di TPU Silaut I kecuali dengan syarat tertentu

Dokumen Lampiran

Undangan-Makam.pdf
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan