Menindaklanjuti Surat Bupati Pesisir Selatan nomor : 003.1/922/BPT-PS/VII/2020 perihal menyemarakan Peringkatan HUT RI ke 75 tahun 2020, pada point 2 bahwa upacara dilaksanakan secara sederhana dan hikma sangat minimalis dan mematuhi protokol Kesahatan Pencegahan COVID-19, dengan mempedomani Surat Sekretariat Negara RI no : B-492/M.Sekneg/Set/TU.00.04/07/2020, tentang pedoman Peringatan HUT RI yang ke 75 tahun 2020