You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Durian Seribu
Nagari Durian Seribu

Kec. Silaut, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

SOP Penetapan dan Pemuktahiran DIP

Administrator 14 Februari 2019 Dibaca 136 Kali

SOP Penetapan dan Pemuktahiran DIP

  1. Mengkoordinasikan pengumpulan data/file informasi publik
  2. Menginputkan/mengunggah data/file informasi publik yang telah dikumpulkan melalui website Nagari Lunang Tiga minimal dilakukan update 6 bulan sekali
  3. Admin PPID Utama melakukan verifikasi terhadap keabsahan data/dokumen informasi publik yang diunggah oleh Admin PPIDApabila (Ya) data/dokumen informasi publik yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan keabsahan suatu dokumen, maka admin PPID Utama akan menyetujui untuk publikasi data/file tersebut. Apabila (Tidak) data/file tidak sah/valid maka Admin PPID Utama akan memberitahu Admin PPID Pembantu untuk mengubah file/dokumen tersebut.
  4. Admin PPID menyampaikan laporan monitoring dan evaluasi kepada Atasan PPID. Jumlah DIP akan di rangking dari yang terbanyak dan diumumkan paling sedikit 1x sebulan.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image