You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Durian Seribu
Nagari Durian Seribu

Kec. Silaut, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

SOP Penanganan Sengketa Informasi Publik

Administrator 14 Februari 2019 Dibaca 113 Kali

SOP Penanganan Sengketa Informasi Publik

  1. Mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja, sejak permohonan informasi teregistrasi.
  2. Menetapkan Tim fasilitasi sengketa informasi untuk mengupayakan penyelesaian sengketa informasi, yang dibentuk oleh PPID Utama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
  3. Diketuai oleh PPID Utama dan beranggotakan PPID Pembantu terkait, pejabat yang menangani bidang hukum, pejabat fungsional, serta JFU yang sesuai dengan kebutuhan
  4. Menerima laporan proses penanganan sengketa informasi
  5. Melakukan upaya penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image